Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Tegas, Sikap Bang Neta IPW Terkait Aksi Demo Tolak Pengesahan RUU Cipta Kerja

Senin, 12 Oktober 2020 – 14:52 WIB
Tegas, Sikap Bang Neta IPW Terkait Aksi Demo Tolak Pengesahan RUU Cipta Kerja - JPNN.COM
Neta S Pane. Foto: dokumen JPNN

"Para pejabat dan anggota DPR itu tak pantas bicara seperti itu. Sebab sudah seharusnya para pejabat pemerintah dan anggota senantiasa peduli dengan nasib wong cilik, terutama buruh, sehingga setiap mengeluarkan produk UU senantiasa berpihak pada nasib wong cilik dan buruh," kata Neta.

Sebab, Neta menjelaskan bahwa inilah makna kemerdekaan RI. Para pejuang dulu berjuang melepaskan diri dari penjajahan adalah untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat Indonesia. Nah, kata Neta, jika sekarang UU Ciptaker lebih berpihak kepada asing dan pengusaha dan tidak memihak rakyat kecil tentunya sikap para pejabat pemerintah dan DPR sekarang ini patut dipertanyakan. "Mereka para nasionalis atau kaki tangan asing yang hendak mengkooptasi Indonesia?" tanya Neta.

Lebih jauh Neta mengatakan aparatur kepolisian harus memahami melakukan demonstrasi adalah hak penyampaian aspirasi rakyat yang dilindungi UU. Selain itu, kata dia, fungsi tugas Polri adalah mengayomi, melayani, dan melindungi masyarakat. Polri harus Promoter dalam menyikapi berbagai aksi demonstrasi.

Sebaliknya para pendemo harus juga dalam koridor UU untuk senantiasa menjaga ketertiban umum, sehingga tidak anarkistid dan merusak kepentingan umum.

Para buruh yang berdemonstrasi juga harus  selalu sadar posisi dan mawas diri agar tidak  disusupi para provokator dan penyusup serta para pengacau. "Musuh utama para buruh dan polisi dalam aksi demo adalah para provokator dan penyusup  serta pengacau. Ketiga pihak ini (provokator, penyusup, dan pengacau) perlu sama-sama diperangi polisi dan para buruh dalam setiap melakukan demonstrasi," pungkasnya. (boy/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:

Bang Neta berpesan mewaspadai provokator, penyusup dan pengacau dalam aksi masyarakat menolak UU Ciptaker. Demo wajar dan dilindungi UU.

Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close