Tegaskan Komnas HAM tak Punya Tendensi Politik
Jumat, 18 Februari 2011 – 03:09 WIB
Mengenai penyelesaiannya, imbuh Jimly, bentuknya bisa berbagai macam. Bisa berupa pemberian kompensasi kepada korban, sanksi terhadap pelaku, dan banyak lagi alternatif solusi yang lainnya. “Terpentingkan itu tadi, kasus HAM di negeri ini benar-benar serius diselesaikan. Mengingat selama ini, belasan tahun sudah lembaga (Komnas HAM) ini dibentuk, tapi penyelesaian pelanggaran HAM selalu jalan ditempat,” tutur guru besar hukum tata negara ini serius. (mur/jpnn)