Tekan Angka Kemiskinan di Jabar, Kemensos Gelontorkan Rp1,3 Triliun
Dirjen Penanganan Fakir Miskin Asep Sasa Purnama menambahkan, bantuan sosial yang diserahkan dari Kemensos untuk Cianjur tahun 2020 sebesar Rp206.436.875.000. Bantuan tersebut terdiri dari Bantuan Program Keluarga Harapan Reguler sebesar Rp101.165.275.000 untuk 129.842 KPM dan Bantuan Program Sembako sebesar Rp105.271.600.000 untuk 209.612 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di periode Januari, Februari dan Maret 2020.
Masyarakat Cianjur juga mendapatkan bantuan sosial reguler sebesar Rp.3.150.000.000 tahun 2020. Bantuan tersebut terdiri dari bantuan Kube untuk 80 Kelompok dengan jumlah anggota sebanyak 800 KPM senilai Rp.1.600.000.000. Bantuan renovasi rumah untuk 100 Unit RS-Rutilahu senilai Rp.1.500.000.000. Bantuan perbaikan sarana lingkungan 1 Lokasi senilai Rp.50.000.000.
“Penyaluran Program Sembako dan Program Keluarga Harapan (PKH) di Kabupaten Cianjur dilaksanakan melalui kerja sama antara Kementerian Sosial Ditjen Penanganan Fakir Miskin dengan Bank Rakyat Indonesia (BRI) serta para Tim Koordinasi (TIKOR) di Kabupaten Cianjur,” pungkas Asep.(mg7/jpnn)