Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Tekan Kriminalitas, Jam Kunjungan Monas Dibatasi

Selasa, 16 September 2014 – 01:42 WIB
Tekan Kriminalitas, Jam Kunjungan Monas Dibatasi - JPNN.COM

Lantaran tak bisa masuk kawasan Monas pukul 10.00, Kuntoro beserta rombongan terpaksa mengalihkan tujuan rekreasinya ke lokasi lain di Jakarta. "Mungkin ke Ancol," ucap Kuntoro lagi.

Hal serupa, juga dikeluhkan, Rizki, warga Matraman, Jakarta Timur. Dia mengaku tak mengetahui adanya pembatasan jam kunjungan ke kawasan Monas.

"Biasanya kan bebas-bebas saja. Sekarang pakai jam kunjung, mirip di rumah sakit saja," ungkapnya kepada INDOPOS (JPNN Grup) saat tak bisa masuk ke kawasan Monas, Senin (15/9) pukul 10.00.

Padahal saat itu dia tengah memandu keluarga besarnya yang datang dari kampung halaman. Sebelumnya, keluarga besarnya itu sibuk dalam acara keluarga yang ada hajatan di Jakarta Timur. Tak ayal, keluarga pemuda berambut gimbal itu hanya bisa berfoto-foto ria di trotoar luar Monas karena tidak bisa masuk.

"Masa jam 10.00 pagi ditutup," cetusnya juga kesal.

Sementara itu, pantauan di lokasi terlihat sejumlah pintu masuk ke kawasan Monas terkunci pada saat jam-jam tertentu yang sudah ditetapkan. Padahal sebelumnya kawasan itu selalu terbuka dan siapa pun dapat masuk tanpa batas waktu.
Sebagai informasi, Unit Pelaksana Teknis (UPT) Monas hanya memasang spanduk di setiap pintu gerbang masuk Monas yang bertuliskan adanya penerapan jam berkunjung bagi masyarakat ke kawasan wisata yang memiliki luas 82 hektare tersebut.

Untuk diketahui, UPT Monas menerapkan jam kunjung bagi warga yang hendak berkunjung ke Monas mulai 15 September 2014. Penerapan tersebut, dilakukan pengelola dengan alasan untuk mengurangi tindak kejahatan dan penyalahgunaan fasilitas umum tersebut.

Kepala UPT Monas, Rini Hariyani mengatakan dibatasinya jadwal kunjungan warga ke Monas dalam rangka penataan dan pembenahan, serta konsolidasi internal. "Mulai 15 September, penerapan jam pemberlakuan masuk Monas berlaku," terangnya.

JAKARTA - Bongkar pasang peraturan terus diberlakukan di Monumen Nasional (Monas), Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat. Setelah gagal menerapkan denda

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News