Teknologi E-Filing Renewal Trademark Raih Penghargaan Inovasi Pelayanan Publik 2017
jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) secara rutin menggelar kompetisi inovasi pelayanan publik. Salah satu instansi pemerintah yang diangga mampu membuat terobosan penting adalah Kementerian Hukum dan HAM.
Kementerian pimpinan Yasonna H Laoly itu meraih penghargaan dalam inovasi pelayanan publik berkat terobosan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Ditjen KI) melalui sistem teknologi E-Filing Renewal Trademark.
MenPAN-RB Asman Abnur pun menyerahkan pengargaan inovasi publik kepada Pelaksana tugas (Plt) Dirjen KI Kemenkumham Aidir Amin Daud dalam rangkaian acara Gelar Pameran dan Simposium Pelayanan Publik Jawa Timur 2017.
“Tahun ini saya langsung menyerahkan penghargaan kepada kementerian yang memiliki inovasi nasional dalam pelayanan publik,” ujar Asman di GOR Joko Samudro, Gresik, Sabtu (20/5).
Acara itu dihadiri Menteri Sosial (Mensos) Khofifah Indar Parawansa, Gubernur Jawa Timur Soekarwo dan Sekretaris Jenderal Kemenkumham Bambang Rantam.
Selain itu, hadir pula Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Enny Nurbaningsih yang pada kegiatan itu menerima penghargaan dari KemenPAN-RB berkat aplikasi Sistem Informasi Database Bantuan Hukum (SIDBANKUM). Ada pula Direktur Teknologi Informasi Ditjen KI Kemenkumham Yasmon selaku pihak yang memprakarsai dan mendorong terwujudnya sistem teknologi E-Filing Renewal Trademark.
Asman menjelaskan, sesuai Surat Keputusan (SK) MenPAN-RB Nomor 20 tahun 2017 tentang Penetapan Top 99 Inovasi Pelayanan Publik Tahun 2017, Ditjen KI Kemenkumham masuk peringkat ke-20. Ditjen KI membuat terobosan berupa penerapan teknologi E-Filing Renewal Trademark di Indonesia.