Teknologi E-Filing Renewal Trademark Raih Penghargaan Inovasi Pelayanan Publik 2017
“Siapa yang cepat, itulah yang memenangi persaingan. Tidak melihat besar atau kecilnya negara, atau kuat tidaknya suatu negara, karena bila pelayanan publiknya baik dan cepat maka disitu investasi akan datang,” ujar Asman.
Sementara Plt Dirjen KI Kemenkumham Aidir Amin Daud menjelaskan, aplikasi E-Filing Renewal Trademark berguna untuk mempermudah kepada pemegang hak merek terdaftar melakukan perpanjangan merek miliknya secara berkala setiap 10 tahun sekali. “Sehingga dapat menghemat waktu dan biaya serta cepat,” tuturnya.
Aidir menambahkan, pemerintah memang sudah saatnya menerapkan pelayanan berbasis elektronik atau e-Government. Sehingga tidak ada lagi urusan birokrasi yang bertele-tele.
Dengan e-government maka birokrasi harus berjalan transparan, memiliki kepastian, sekaligus mewujudkan pelayanan yang maksimum. “Sesuai perintah dari Presiden Joko Widodo,” tuturnya.
Penghargaan inovasi publik tidak hanya diserahkan pada bulan ini saja. Sebab, pada akhir Juli 2017 akan ada pengumuman pemenang yang masuk dalam Top 40.(adv/jpnn)