Telantar di Filipina, WNI ABK Sky Fortune Sudah 7 Bulan Tak Gajian
Kedua, ada tuntutan ganti rugi gangguan pengiriman kapal di mana kapten kapal dianggap bertanggung jawab dalam hal ini.
Ketiga, mengenai posisi kapal yang masih berada di Tabaco yang bukan merupakan pelabuhan yang ditujukan untuk pergantian kru (crew changes).
“Terkait dengan hal ini, informasi terakhir per tanggal 2 Agustus lalu otoritas Filipina telah menyampaikan informasi kepada KBRI Manila bahwa mereka tengah mencari lokasi untuk bisa memindahkan kapal, sehingga proses crew changes bisa segera dilakukan,” kata Judha.
Kasus ini mengemuka dari unggahan pemilik akun Twitter @maimeichil yang mengaku anak dari salah satu ABK WNI di MV Sky Fortune.
Dia menulis bahwa para ABK tersebut telah tujuh bulan tertahan di kapal yang tidak layak dan tidak mendapat gaji. (ant/dil/jpnn)