Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Telat Dapat Raskin, Warga Unjuk Rasa

Jumat, 11 Maret 2011 – 06:31 WIB
Telat Dapat Raskin, Warga Unjuk Rasa - JPNN.COM
"Di Kelurahan Gunung Jati ini ada 55 KK atau 492 jiwa yang terima Raskin. Tapi tahun 2011 memang ada pengurangan jatah raskin sebanyak 55 orang dari Pemkot Kendari. Kalau masalah terlambat hal ini disebabkan ada beberapa RT yang belum bayar uang Raskin. Terkait masalah prona yang katanya dipungut Rp 500 sampai Rp 700 ribu, bagi masyarakat yang mau urus sertifikat, memang belum ada aturan bakunya yang mengatur pembayaran tersebut,” ujar Lurah Gunung Jati itu.

Ketua DPRD Kota Kendari, Abdul Rasak meminta agar pihak Kelurahan Gunug Jati, tidak lagi menunda pembagian raskin. Ia berjanji akan mengawal masalah tersebut. Katanya, Masalah raskin di Gunung Jati ini adalah potret masalah kemiskinan di Kota Kendari. “Saya minta agar pihak kelurahan tidak lagi menunda pembagian Raskin. Kalau memang ada pengurangan jatah, coba pihak kelurahan diatur dengan baik, agar semua terima. Terkait pengawasannya, saya akan instruksikan komisi I," ujar Ketua Dewan Kota Abdul Rasak.

Di tempat yang sama terkait masalah prona, Kepala BPN Kota Kendari Ruslam Emba mengatakan bahwa Prona memang masih ada unsur yang harus dibayar yakni tiga hal yaitu patok, materai dan surat keterangan kepemilikan tanah. Kalau masalah patok, dapat dibeli di BPN, harganya Rp 100 ribu perpatok. Tapi jika masyarakat siapkan sendiri juga bisa.

“Kalau materai bisa beli sendiri, cuma masalah biaya kepengurusan surat kepemilikan tanah di kelurahan, belum ada regulasi yang mengatur besaran biayanya. Kami minta agar dewan dan Pemkot merespon hal ini, agar dapat dibuat regulasinya. Tujuannya agar tidak membebani masyarakat yang kurang mampu," ujar Kepala BPN Kota Kendari ini kemarin.

KENDARI - Sejak Januari 2011 hingga sekarang, puluhan kepala keluarga di Kelurahan Gunung Jati mengaku belum menerima Beras Miskin (Raskin). Gara-gara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News