Telat Dapat Raskin, Warga Unjuk Rasa
Jumat, 11 Maret 2011 – 06:31 WIB
Ketua DPRD Kota Kendari, Abdul Rasak meminta agar pihak Kelurahan Gunug Jati, tidak lagi menunda pembagian raskin. Ia berjanji akan mengawal masalah tersebut. Katanya, Masalah raskin di Gunung Jati ini adalah potret masalah kemiskinan di Kota Kendari. “Saya minta agar pihak kelurahan tidak lagi menunda pembagian Raskin. Kalau memang ada pengurangan jatah, coba pihak kelurahan diatur dengan baik, agar semua terima. Terkait pengawasannya, saya akan instruksikan komisi I," ujar Ketua Dewan Kota Abdul Rasak.
Di tempat yang sama terkait masalah prona, Kepala BPN Kota Kendari Ruslam Emba mengatakan bahwa Prona memang masih ada unsur yang harus dibayar yakni tiga hal yaitu patok, materai dan surat keterangan kepemilikan tanah. Kalau masalah patok, dapat dibeli di BPN, harganya Rp 100 ribu perpatok. Tapi jika masyarakat siapkan sendiri juga bisa.
“Kalau materai bisa beli sendiri, cuma masalah biaya kepengurusan surat kepemilikan tanah di kelurahan, belum ada regulasi yang mengatur besaran biayanya. Kami minta agar dewan dan Pemkot merespon hal ini, agar dapat dibuat regulasinya. Tujuannya agar tidak membebani masyarakat yang kurang mampu," ujar Kepala BPN Kota Kendari ini kemarin.