Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Telegram Minta Maaf, Facebook Sudah dapat Peringatan

Senin, 17 Juli 2017 – 08:28 WIB
Telegram Minta Maaf, Facebook Sudah dapat Peringatan - JPNN.COM
Ilustrasi Facebook. Foto: AFP

Kemarin (16/7) ada rilis resmi CEO Telegram Pavel Durov terkait pemblokiran tersebut melalui chanel telegramnya. Dia mengaku agak kecewa karena Kominfo melakukan pemblokiran terhadap Telegram.

Dia juga baru menyadari bahwa ternyata Kominfo sudah beberapa kali mengirimi Telegram email terkait konten radikalisme.

Sayangnya, tim Telegram memang tidak bisa memproses rekues tersebut secara cepat. Lalu kemudian Kominfo melakukan pemblokiran.“Hal ini yang kemudian memicu miskomunikasi dengan Kominfo," tulis Durov.

Untuk menyelesaikan masalah tersebut, Durov menuturkan sudah melakukan tiga hal. Yakni menutup chanel yang berkaitan dengan teroris seperti permintaan Kominfo; dia sudah membalas email Menteri Kominfo yang berkaitan dengan langkah yang lebih efektif untuk memblok propaganda teroris; dan mengusulkan untuk membuat tim moderator yang memiliki pengetahuan tentang bahasa dan kultur Indonesia.

“Saat ini, kami sedang membuat tim moderator yang memiliki pengetahuan tentang bahasa dan budaya Indonesia untuk bisa memproses laporan terkait terorisme lebih cepat dan akurat,” kata Durov.

Sore kemarin (16/7), situs telegram.org yang sebelumnya diblokir sudah bisa dibuka. Tapi, tidak semua provider membuka blokir tersebut.

Rudi mengungkapkan dia sudah menerima permintaan maaf dari Durov. Menurut Rudiantara, Durov tidak menyadari adanya beberapa kali permintaan dari Kominfo sejak 2016. Durov juga telah menindaklanjuti yang diminta oleh Kominfo dan mengusulkan komunikasi khusus untuk proses penanganan konten negtif khususnya radikalisme/teorisme.

“Saya mengapresiasi respon dari Pavel Durov dan Kementerian Kominfo akan menindakanjuti secepatnya dari sisi teknis detil agar SOP bisa segera diimplementasikan,” kata Rudi.

Keputusan pemerintah memblokir Telegram bukan hanya terkait masalah terorisme dan radikalisme.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close