Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Telegram Minta Maaf, Facebook Sudah dapat Peringatan

Senin, 17 Juli 2017 – 08:28 WIB
Telegram Minta Maaf, Facebook Sudah dapat Peringatan - JPNN.COM
Ilustrasi Facebook. Foto: AFP

Rudi juga memperingatkan bahwa para penyedia konten digital, bukan hanya Telegram, itu berbisnis di Indonesia. Bisnisnya tidak lain adalah iklan. Pada 2015 perhitungan iklan digital Indonesia USD 700 juta.

Masalah pajak dari iklan juga masih menjadi persoalan hingga sekarang, karena penyedia konten digital terutama pemain besar itu banyak berkantor di luar negeri. Sehingga mereka menyetor pajak di kantor pusatnya.

”Dalam urusan bisnis itu butuh stabilitas ekonomi hingga keamanan. Harusnya medsos juga concern, kalau mereka membiarkan ini terjadi jangan-jangan anda memang ingin Indonesia kacau. Ini yang selalu kita minta kepada mereka,” jelas dia.

Sementara itu, Praktisi Teknologi Informasi Donny Budi Utoyo menuturkan dalam urusan konten digital itu keamanan memang menjadi isu yang sangat serius. Dia menyebut kedaulatan keamanan itu berkaitan dengan kepentingan data masuk dan data keluar yang harus diawasi. Data keluar itu seperti data pribadi yang diminta saat membuat akun sosial media atau situs tertentu.

”Data pribadi ini dalam yuridiksi Indonesia. Orang tak sadar data pribadinya diambil oleh negara lain. Servernya kan di negara lain,” ungkap pendiri ITC Watch itu.

Data pribadi itu bisa saja membahayakan negara. Misalnya umur akan bisa memberikan peta berapa orang muda dan tua yang menggambarkan berapa banyak yang siap berperang dan tidak.

”Uni Eropa dan Amerika Serikat sudah punya perjanjian tentang kerjasama data ini. Indonesia belum punya,” imbuh Donny.

Sedangkan untuk data masuk itu termasuk bahaya radikalisme, terorisme, dan pedofilia. Dia menyebutkan ini menjadi kepentingan nasional yang bukan hanya urusan pemerintah.

Keputusan pemerintah memblokir Telegram bukan hanya terkait masalah terorisme dan radikalisme.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close