Teller Bank BRI Bobol Uang Nasabah, ke Mana Saja Rp 2,3 Miliar Mengalir?
jpnn.com, MAKASSAR - Polisi telah menangkap teller bank BRI Unit Toddopuli Cabang Panakkukang Makassar bernama Rika Dwi Merdekawati, 28, yang membobol uang nasabah sebesar Rp2,3 miliar.
Selama menjalankan aksinya, Rika menilap dana 47 nasabah dengan 50 buku rekening. Berdasarkan interogasi penyidik, Rika mengaku menggunakan dana "rampokannya" untuk melunasi utang, membayar uang muka cicilan mobil, dua unit motor, membeli emas, dan membiayai satu proyek.
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani tak membeberkan proyek yang didanai Rika menggunakan uang nasabah. Menurutnya, penyidik masih melakukan pengembangan dengan memeriksa tersangka.
"Pastinya, Rika telah melakukan kegiatannya berkali-kali. Pihak bank mengetahui setelah melakukan pengecekan dan akhirnya mengetahui borok Rika," kata Dicky.
Rika cukup leluasa menjalankan perampokan dana nasabah. Dia satu-satunya kasir di bank itu. Setelah aksinya diketahui, baru mengembalikan dana Rp200 juta melalui supervisor.
Akibat perbuatan lancungnya, Rika diancam hukuman pidana penjara paling lama 15 tahun, denda paling banyak Rp200 miliar sesuai Undang-undang UU RI Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perbankan.
BACA JUGA: Terungkap, Dua Modus Teller Bank BRI Bobol Uang Nasabah Rp 2,3 Miliar
Kasus penilapan dana nasabah ini tidak berhenti dengan mengungkap borok Rika. Polisi justru baru memulai penyelidikannya. Diduga, Rika tidak menjalankan aksinya sendiri.