Teman Ditabrak Oknum Marinir, Ribuan Driver GoJek Geruduk Pengadilan
Namun dakwaan ini dirasa aneh oleh terdakwa dan driver Gojek lainnya. Pasalnya, terdakwa sebenarnya merupakan korban kecelakaan yang dilakukan oknum marinir.
"Ahmad yang membonceng Umi Insiyah ditabrak oleh kendaraan marinir. Jadi dua-duanya korban. Tapi Ahmad yang dijadikan tersangka, padahal dia korban yang ditabrak," ujar salah satu driver GoJek yang namanya dirahasiakan.
BACA JUGA : Anggota Marinir Gadungan Tipu Belasan Korban
Akibat tabrakan ini, penumpang Gojek bernama Umi Insiyah meninggal dunia dalam perawatan di rumah sakit .
Usai Umi meninggal, driver Gojek dinyatakan sebagai tersangka dan diadili di Pengadilan Negeri Surabaya.
Merasa kasus itu tak adil, ribuan driver Gojek ini pun meminta majelis hakim menangguhkan penahanan terdakwa agar bisa bekerja kembali.(end/jpnn)