Temuan BNPT Sudah Dicek Kemenag, Hasilnya di Luar Dugaan
jpnn.com, JAKARTA - Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Ditjen Pendidikan Islam Kemenag, Waryono Abdul Ghafur mengungkapkan telah menindaklanjuti pernyataan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).
BNPT menyebutkan sebanyak 198 pondok pesantren terafiliasi dengan jaringan terorisme.
"Faktanya, dari sejumlah nama yang disebut BNPT, setelah kami cek, tidak semua masuk kategori pesantren. Kami koordinasi lebih lanjut dengan BNPT agar ada kesamaan data,” ucap Waryono di Jakarta, Kamis (3/2).
Dia memerinci unsur-unsur minimal pesantren yang disebut sebagai arkanul ma’had. Rukun pesantren itu terdiri atas kiai yang menjadi figur teladan sekaligus pengasuh yang membimbing santri, santri mukim, pondok atau asrama, masjid atau musala, serta kajian kitab kuning.
Waryono menegaskan tata kelola pesantren saat ini sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren.
Jadi, posisi pesantren sekarang makin kuat karena sudah ada rekognisi, afirmasi, dan fasilitasi dari negara dengan tetap mempertahankan kekhasan dan kemandirian pesantren.
Waryono menambahkan, unsur penting lainnya dari pesantren adalah komitmen kebangsaan dan nasionalisme. Sejarah perjuangan bangsa tidak lepas dari kontribusi pesantren.
"Banyak pahlawan bangsa yang lahir dari rahim pesantren. Karenanya, pesantren lekat dengan semangat nasionalisme dan kebangsaan," sebutnya.