Tenaga Kerja Asing Ilegal Bertambah, Nih Datanya
jpnn.com - JPNN.com - Tenaga kerja asing (TKA) di proyek PLTU Muara Jawa, Kutai Kartanegara harus angkat kaki, Selasa (3/1).
Terutama bagi pekerja yang belum mengantongi Izin Mempekerjakan Tenaga Asing (IMTA).
Namun, bukannya makin berkurang jumlahnya, pekerja yang tergolong ilegal tersebut malah bertambah.
Dari hasil verifikasi Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kaltim hingga Jumat (30/12), total 118 pekerja tak berizin.
Data tersebut yang sekarang jadi pegangan. Itu berarti ada penambahan sebanyak 70 orang dari verifikasi sebelumnya pada 28 Desember yang hanya 48.
Secara keseluruhan, data TKA yang diserahkan perusahaan sebanyak 212 orang dari sebelumnya yang mencapai 151.
Kesimpangsiuran jumlah pekerja asing di proyek tersebut perlahan menjadi terang-benderang.
Disnakertrans menyebut subkontraktor mulai terbuka dengan jumlah TKA yang mereka rekrut.