Tengah Malam, Polda Jateng Gelar Prarekontruksi Kasus Polisi Tembak Mati Siswa SMK
Kamis, 05 Desember 2024 – 16:43 WIB
Dia berjanji ketika rekonstruksi lengkap, para awak media akan dikabari. Juga menegaskan kegiatan semalam untuk kepentingan penyidikan.
"Saat bersangkutan (Aipda Robig, red) jadi tersangka, langsung dalam waktu dekat akan rekonstruksi lengkap bersama stakeholder lain," ujar Kombes Artanto.
Dia menegaskan status Aipda Robig masih terperiksa. Juga sidang kode etik belum dilakukan karena masih melengkapi bukti-bukti. Setelah gelar perkara maka status terperiksa naik jadi tersangka.