Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Tengku Zulkarnain Bandingkan Kasus Rizieq Shihab dengan Mantan Kapolsek Kembangan

Senin, 14 Desember 2020 – 11:36 WIB
Tengku Zulkarnain Bandingkan Kasus Rizieq Shihab dengan Mantan Kapolsek Kembangan - JPNN.COM
Tengku Zulkarnain. Foto: tangselpos/jpg

Tengku Zulkarnain menyebut mantan Kapolsek Kembangan menikah dengan pesta besar-besaran tidak dipenjara dan tidak ditahan di kantor polisi.

Padahal  seorang anggota polisi yang menjabat kapolsek, harusnya memberikan contoh, teladan dalam pelaksanaan hukum. 

"Mereka ternyata tidak menahan seperti menahan Habib Rizieq dengan kerumunan yang sama yaitu menikahkan anak. Kapolsek ini cuma dicopot dari jabatan, sekarang tidak ada kabar dan pasti tidak ditangkap dan ditahan," serunya.

Tengku Zulkarnain juga menyentil kerumunan di Solo saat jelang Pilkada. Alasannya kerumunan itu urusan Bawaslu karena belum terjadi pemilu.

Namun setelah pemilu, syukuran di mana-mana, tidak dipanggil, alasannya sama urusan Bawaslu. 

Apa bedanya, kata Tengku Zulkarnain dengan kasus kerumunan Habib Rizieq, itu juga urusan pemda.

Kalau ada orang yang melanggar protokol kesehatan, pemda yang urus, hukumannya denda. 

Menurut dia, bukan polisi yang mengurus penangkapan kemudian pidananya dicari. Kalau pun memang polisi berhak memberikan hukum pidananya maka yang sana ditahan, yang sini juga.

Tengku Zulkarnain melihat ketimpangan penegakan hukum terhadap Rizieq Shihab untuk kasus kerumunan yang banyak terjadi di Indonesia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close