Tentang 3 Sistem Aplikasi Online yang Diluncurkan Kemenhub
Sementara itu Dirjen Perhubungan Darat Budi Setiyadi menjelaskan jika masyarakat tidak perlu ke pengadilan untuk mengurus tilang. Selain itu menunggu lamanya waktu persidangan pun tidak perlu dilalui.
”Orang Surabaya yang ditilang di Jakarta, tidak perlu menunggu dua minggu untuk ikut persidangan. Bayarnya pun menggunakan ATM atau EDC. Mesin EDC mulai besok saya kirimkan ke seluruh jembatan timbang,” tuturnya.
Sistem ini meminimalisir pertemuan dengan petugas. Sehingga pungutan liat bisa diminimalisir. Setelah membayar maka bukti bayar bisa langsung ditunjukkan ke petugas.
Sementara itu untuk membatasi ruang gerak petugas nakal, Budi telah memasang CCTV di setiap jembatan timbang. ”Semuanya terhubung di kantor saya,” ujarnya.
Peluncuran aplikasi ini disambut baik oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Asman Abnur.
Asman yang datang pada saat peluncuran mendukung aplikasi tersebut. ”Pengusaha tidak bisa direpotkan hanya karena urusan perijinan,” katanya.
Aplikasi berbasis online yang diklaim mempersingkat waktu ini diklaim Asman sudah menjadi model pelayanan di negara maju. Bahkan dia mengusulkan agar Kemenhub memasang CCTV di sekitar jembatan timbang agar mudah melakukan pengawasan terhadap pegawai yang nakal.
Apresiasi lain juga datang dari Ketua DPP Organda Adrianto Djokosoetono. Menurutnya industri bus saat ini berada dalam situasi yang penuh tantangan dalam bersaing dengan moda transportasi lain.