Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Tentang Bu Miryam, Durian,Muntah dan Korupsi e-KTP

Kamis, 30 Maret 2017 – 12:26 WIB
Tentang Bu Miryam, Durian,Muntah dan Korupsi e-KTP - JPNN.COM
Miryam S Haryani. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Mantan anggota Komisi II DPR Miryam Haryani mengaku pernah diancam Penyidik KPK Novel Baswedan ketika proses pemeriksaan sebagai saksi korupsi proyek e-KTP.

Miryam menjelaskan, pemeriksaan pertama sebagai saksi e-KTP dijalaninya pada 1 Desember 2016. "Itu pas ulang tahun saya. Karena ulang tahun, saya kurang tidur. Terus dapat panggilan," kata Miryam di persidangan perkara korupsi proyek e-KTP di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (30/3).

"Karena kurang tidur dan maaf yang mulia saat itu saya juga lagi datang bulan. Dengan kondisi seperti itu saya datang pukul 10.00," tambah Miryam yang kini duduk di Komisi V DPR itu.

Miryam mengatakan, dia menjalani pemeriksaan pertama itu mulai pukul 10.00 hingga pukul 19.00 di ruangan ukuran 2 x 2 meter. Nah, kata Miryam, di awal pemeriksaan itulah dia mendapat ancaman dari Novel.

"Awal pemeriksaan Novel cerita ke saya Bu Yani harusnya tahun 2010 mau ditangkap. Belum ditanya macam-macam, sudah begitu," katanya.

Miryam pun mengaku langsung drop dan tertekan. Kepalanya pusing. Dia semakin tidak nyaman karena ruangan pemeriksaan kecil. "Itu membuat saya stres sehingga membuat saya tidak nyaman," katanya.

Lalu pada pemeriksaan kedua 7 Desember 2016, Miryam mengaku masih trauma dengan peristiwa 1 Desember 2016 yang dialaminya. "Dari pagi sampai magrib saya sering ditinggal. Dikasih makan sih yang mulia," katanya.

Lalu pada pemeriksaan ketiga 14 Desember 2016, Miryam mengaku bicara ke penyidik supaya tidak lama diperiksa karena masih ada acara. "Saya dapat telepon ibu saya sakit parah. Kepala saya terpecah, tidak fokus," ujarnya.

Mantan anggota Komisi II DPR Miryam Haryani mengaku pernah diancam Penyidik KPK Novel Baswedan ketika proses pemeriksaan sebagai saksi korupsi proyek

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News