Tentang Bu Miryam, Durian,Muntah dan Korupsi e-KTP
Dia menegaskan, pemeriksaan kala itu sudah selesai. Menurut dia, secara pribadi mungkin mengganggu Miryam. "Tapi, karena sudah selesai pemeriksaan maka tidak berkorelasi dengan keterangan yang bersangkutan," papar Novel di hadapan hakim yang diketuai John Halasan Butarbutar itu.
Novel juga membantah membiarkan Miryam muntah di lorong gedung. Dia menegaskan, itu merupakan jalan di dekat ruang print. "Saya pastikan tidak ada muntah. Kalau kelihatan tentu saya panggil dokter," katanya.
Ihwal ancaman penangkapan 2010 seperti yang dituduhkan Miryam, Novel punya versi tersendiri. Menurut Novel, kronologisnya mengucapkan itu karena pada 2010 KPK sudah memegang transkrip penyadapan adanya dugaan peran Miryam selaku anggota DPR dalam suatu kasus tertentu.
Hanya saja Novel enggan memerinci. Yang jelas, bukti yang sudah dimiliki itu akan dijadikan bahan penyidikan berikutnya. "Itu yang kami garis bawahi. Bukti itu akan kami gunakan untuk proses penyidikan berikutnya," kata purnawirawan Polri ini. (boy/jpnn)