Tentang Bu Miryam, Durian,Muntah dan Korupsi e-KTP
Nah, pada pemeriksaan keempat 24 Januari 2017, Miryam mengaku dibikin mabuk karena mencium mulut Novel bau durian. Lalu, Miryam mengaku lari ke luar ruangan menuju lorong kecil. "Saya bilang aduh saya pusing Pak Novel. Tapi, saya ditinggal di lorong tidak ditolong," kata Miryam.
Lebih lanjut Miryam mengaku penyidik mengarahkannya untuk menjawab setiap pertanyaan. Dia mengklaim disodorkan berita acara yang sudah jadi. "Saya disodorkan, saya tulis saja. Karena tertekan saya senangkan mereka saja," ujar dia.
Penyidik senior KPK Ambarita Damanik membantah keterangan Miryam soal pemeriksaan ketiga 14 Desember 2016.
Dia mengatakan, alasan yang disampaikan Miryam berbeda. "Beliau saat itu izin dengan penyidik karena ada rapat. Tapi saat ini (di persidangan) beliau sampaikan orang tuanya sakit. Ini berbeda," jelas Damanik di persidangan itu.
Novel Baswedan pun menjawab bahwa semua keterangan yang disampaikan Miryam di persidangan tidak benar. "Yang disampaikan saksi menurut saya bohong," kata Novel di persidangan ini.
Novel menjelaskan, ruang pemeriksaan bukan berukuran 2 x 2 meter. Menurut dia, Miryam pertama kali diperiksa di ruang 24 lantai 4, gedung KPK, Kavling C1, Kuningan, Jakarta Selatan. "Ruangan itu bukan 2 x 2 meter. Lebih besar, ini ruangan standar," katanya.
Soal bau durian, Novel juga membantah semua keterangan Miryam. Dia menjelaskan, saat itu 24 Januari 2017 pemeriksaan keempat sudah selesai dilakukan. Saat selesai, Novel memberikan berita acara pemeriksaan kepada Miryam untuk dibaca dan dikoreksi.
Setelah itu, Novel kembali ke meja kerjanya. Lalu, dia makan kue roti isi durian. "Jadi, saya tidak tahu kalau yang bersangkutan mabuk durian. Di KPK itu tidak boleh membawa durian karena baunya menyengat. Jadi saya cuma makan roti, roti durian," ujar Novel.