Tentara Israel Datang Dini Hari, Tangkapi Anak Palestina
jpnn.com, JERUSALEM - Anak-anak Palestina menjadi sasaran penangkapan Israel. Mereka disiksa, diminta mengaku bersalah, mendekam di penjara, dan dijauhkan dari orang tua.
Setiap tahun jumlah yang ditangkap tidak hanya puluhan, tapi sudah mencapai ribuan. Berdasar data lembaga HAM Addameer, sepanjang 2017 ada 1.467 bocah Palestina yang dicokok tentara Israel.
Fawzi al Junaidi dan Ahed Tamimi yang fotonya saat ditangkap menjadi viral di dunia maya hanyalah sebagian kecil di antara mereka.
Anak-anak tersebut maupun orang tua mereka tidak bisa berbuat apa-apa. Sejak 1967, wilayah pendudukan Tepi Barat masuk dalam undang-undang militer Israel.
Di dalamnya dinyatakan bahwa anak berusia 12 tahun sudah bisa ditangkap. Mayoritas kejahatan yang dilakukan adalah melempari tentara Israel dengan batu.
Tentara Israel menggolongkan kejahatan itu sebagai pelanggaran keamanan dan bisa dihukum hingga 20 tahun penjara.
Undang-undang tersebut hanya berlaku bagi warga Palestina. Sebab, warga Israel yang tinggal di permukiman ilegal di Tepi Barat hanya diproses dengan undang-undang sipil jika melakukan kesalahan.
Biasanya, penangkapan dilakukan pada dini hari saat penduduk tengah tidur pulas. Pukul 02.00–03.00. Tentara juga tidak memberikan peringatan apa pun sebelumnya.