Tepergok Curi Helm, Oknum PNS Ini Terancam Hukuman Berat
Kamis, 07 Oktober 2021 – 17:11 WIB
“Perbuatan yang bersangkutan ialah kriminal, sangat tidak bisa ditolerir, silahkan diproses sesuai hukum,” beber Levi, Senin (3/10) melalui pesan WhatsApp-nya.
Selanjutnya, untuk status kepegawaiannya akan segera di proses melalui Inspektorat.
Baca Juga: Aiptu Yudo & 4 Rekannya Dipecat, Kapolda: Mereka Sudah Tidak Layak Jadi Anggota Polri
“Berkenaan dengan Status kepegawaiannya nanti akan dikoordinasikan dengan Inspektorat. Saya harap kejadian serupa tidak kembali terulang,” jelas Levi. (ega/rma/yud/radarlampung.co.id)