Tepergok Satgas TNI Saat 4 Orang Ini Berbuat Terlarang Jam 2 Dini Hari, Begini Jadinya
jpnn.com, SAMBAS - Menjaga situasi kondusif di wilayah perbatasan Kalimantan Barat tepatnya di Kabupaten Sambas, Bengkayang, dan Sanggau yang berbatasan langsung dengan Malaysia, sudah menjadi tugas pengamanan Satgas Yonif 642/Kapuas untuk terus aktif melakukan patroli keamanan di wilayah tersebut.
Berkaitan dengan hal itu, pada hari Senin 18 Januari 2021, Satgas Yonif 642/Kapuas kembali mengamankan empat orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) Non Prosedural karena melakukan perbuatan terlarang. Mereka membawa puluhan botol minuman keras (miras) di wilayah Desa Sebunga, Kecamatan Sajingan Besar, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat (Kalbar).
Hal tersebut disampaikan Dansatgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 642/Kapuas, Letkol Inf Alim Mustofa dalam rilis tertulisnya di Pos Kotis Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalbar, Senin (18/1/2021).
Dansatgas mengatakan empat orang PMI Non Prosedural diamankan oleh anggota Pos Pamtas Gabma Sajingan, di sektor jalan tikus (jalan pelolosan) Dusun Aruk, Desa Sebunga, Kabupaten Sambas, karena tidak memiliki dokumen resmi.
Sementara untuk miras ditimbun menggunakan daun dan karung oleh pelaku yang belum diketahui identitasnya, tepatnya di sekitar Pos Pamtas Simpang Tiga Lokpon, sektor wilayah Dusun Aping, Desa Sebunga, Kabupaten Sambas, Kalbar.
“Dua kejadian ini terjadi pada Senin dini hari sekitar pukul 02.00 WIB, di sektor jalan tikus Pos Pamtas Gabma Sajingan dan Pos Pamtas Simpang Tiga Lokpon saat anggota melaksanakan kegiatan Ambush (Patroli Pengendapan) rutin di malam hari,” tuturnya.
Dansatgas menjelaskan, untuk empat orang PMI Non Prosedural tersebut merupakan pekerja asal Kabupaten Sambas yang akan kembali ke Indonesia dari Malaysia, karena telah diberhentikan dari pekerjaannya di Malaysia akibat dampak dari situasi Pandemi Covid-19 saat ini.