Tepergok Satgas TNI Saat 4 Orang Ini Berbuat Terlarang Jam 2 Dini Hari, Begini Jadinya
“Sementara untuk puluhan botol Miras ilegal dalam karung yang belum diketahui pemiliknya tersebut terdiri dari 48 botol Miras merk Benson dan 48 botol merk Lemon Gin,” tambahnya.
Berkaitan dengan tugas pokok Satgas Yonif 642/Kapuas yaitu menjaga dan mengamankan kedaulatan NKRI di wilayah teritorial sektor Kalbar yang berbatasan langsung dengan Malaysia, Dansatgas menegaskan bahwa prajuritnya dengan gencar akan terus melakukan patroli rutin sebagai upaya pencegahan kegiatan ilegal seperti pelintas batas ilegal maupun kegiatan penyelundupan barang ilegal.
Selanjutnya untuk pemeriksaan lebih lanjut, PMI Non Prosedural tersebut diserahkan kepada pihak Imigrasi dan Karantina Kesehatan wilayah kerja Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Aruk, Sambas.
Sementara untuk puluhan botol Miras Ilegal tersebut diserahkan kepada pihak Bea dan Cukai Aruk, Kabupaten Sambas.
Satgas Pamtas Yonif 642/Kapuas bersama Instansi terkait di wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia sektor Barat, akan terus berkoordinasi untuk mencegah segala bentuk kegiatan ilegal yang terjadi di perbatasan.(fri/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru: