Tepis Isu Miring Tender Rehab
Jumat, 14 Mei 2010 – 13:59 WIB
Menurut dia, tahapan lelang disesuaikan dengan Keppres 80 tahun 2003 tentang Pedoman Pengadaan Barang dan Jasa. Untuk menunjuk perusahaan atau pemborong yang akan melaksanakan proyek itu, harus disertai dengan pengalaman yang mumpuni. Sehingga renovasi berat gedung sekolah berjalan sesuai spesifikasi yang ditentukan.
’’Pengalaman itu penting, dan itu sesuai dengan ketentuan, supaya pekerjaan yang dihasilkan benar-benar maksimal. Jadi nggak ada itu KKN dalam proses lelang. Semuanya semata-mata demi menghasilkan pekerjaan yang baik,” tandas Zainal.
Terkait kemungkinan adanya pemilihan perserta lelang yang dianggap memiliki kedekatan dengan aparat di instansi terkait, ia menegaskan, perusahaan mana pun dibebaskan untuk mendaftar serta melalui proses penyeleksian. Penyerahan draft penawaran harga hingga presentase harga akan digelar pada pekan depan. Tentunya, seluruh perusahaan peserta lelang harus hadir dalam kesempatan itu.