Tepuk Tangan untuk Kasat Reskrim Polres Tabalong Iptu Matnur dan Timnya
Minggu, 01 September 2019 – 13:40 WIB
Penangkapan BS dan MS adalah hasil penyelidikan petugas selama tiga hari dan tersangka berhasil diciduk di Desa Pasar Birayang Kelurahan Birayang, Kabupaten HST.
Selanjutnya barang bukti yang disita dari tersangka berupa dua bilah senjata tajam jenis belati dan salah satu barang milik korban.
Jumlah tersangka Curas ini diperkirakan empat orang dan dua pelaku lainnya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Tabalong. (Gunawan Wibisono/ant/jpnn)