Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Teras Desak Pemerintah Selesaikan Persoalan Tata Ruang Provinsi Kalteng

Jumat, 23 April 2021 – 14:48 WIB
Teras Desak Pemerintah Selesaikan Persoalan Tata Ruang Provinsi Kalteng - JPNN.COM
Teras Narang. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Anggota DPD RI dari Provinsi Kalimantan Tengah Teras Narang mendesak penyelesaian persoalan Tata Ruang Provinsi Kalimantan Tengah. Hal ini penting untuk memberi kepastian hukum serta menghadirkan manfaat dan keadilan bagi semua pihak.

Menurut Teras, saat ini ada dua proyek strategis nasional di Kalimantan Tengah seperti pembangunan jalur kereta api dan lumbung pangan yang diharapkan berkelanjutan dari sisi ekonomi termasuk dari sisi ekologisnya.

“Mengingat pentingnya agenda lumbung pangan untuk kepentingan nasional, maka hal ini selaras dengan penuntasan masalah tata ruang Kalteng agar tidak menimbulkan masalah di belakang,” ujar Teras usai menggelar reses atau kunjungan kerja di Kecamatan Sepang, Kabupaten Gunung Mas Kalimantan Tengah pada Jumat (23/4/2021).

Teras menyebut dari berbagai pemantauan selama berkunjung dan berdialog dengan masyarakat di Kalteng, isu tata ruang menjadi masalah terbesar yang mengganjal agenda pembangunan masyarakat.

Menurut Teras, hal ini juga mengganggu berbagai agenda pemerintahan daerah sehingga pemerintah pusat penting untuk menuntaskan melalui fasilitasi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan di daerah.

Teras menjelaskan sejarah panjang tata ruang di Kalteng yang penetapan kawasannya tak lagi mencerminkan keadaan sebenarnya dianggap merugikan pemerintah daerah dan masyarakat. Terlebih masyarakat adat maupun masyarakat umum yang sudah turun-temurun dan berpuluh tahun tinggal tetapi tidak diberi kepastian hukum terkait status kepemilikan lahannya.

Teras mengaku melalui Perda Nomor 05 tahun 2015 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Kalimantan Tengah, sudah mencoba memberi payung hukum bagi penataan tata ruang di Kalteng. Namun, revisi tidak juga dilakukan terhadap perda tersebut yang memang secara faktual tidak lagi mencerminkan keadaaan sebenarnya hari ini.

Hal ini disebut akan menimbulkan persoalan termasuk ketika proyek strategis nasional ditetapkan di Kalteng tanpa memperhatikan kepentingan masyarakat. Untuk itu, agar proyek strategis nasional ini berjalan baik termasuk program lumbung pangan, maka pemerintah diminta menuntaskan terlebih dahulu soal tata ruang Kalteng.

Menurut Teras Narang, isu tata ruang menjadi masalah terbesar yang mengganjal agenda pembangunan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News