Terbit SE agar Honorer Benar-benar Habis setelah Seleksi PPPK 2024
Sabtu, 09 November 2024 – 07:06 WIB
Caranya yakni dengan membuka perekrutan calon Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) setiap tahun.
Jika ada honorer yang diangkat menjadi PPPK, lantas unit kerja merekrut non-ASN yang baru lagi, maka masalah tidak akan selesai.
"Jika posisi tenaga non-ASN yang telah menjadi ASN terus digantikan, (honorer, red) tidak akan habis," pungkasnya. (antara/jpnn)