Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Terbit SE Gubernur, Inilah Besaran SPP SMA dan SMK

Kamis, 05 Januari 2017 – 00:42 WIB
Terbit SE Gubernur, Inilah Besaran SPP SMA dan SMK - JPNN.COM
Bu Guru dan siswa siswinya. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

Melihat kebutuhan dan kegiatan siswa yang cukup banyak, biaya SPP di sekolahnya bisa lebih besar dari standar Rp 175 ribu.

”Kegiatan kami banyak sekali. Kalau memang standarnya segitu ya nanti kegiatan akan kami serahkan ke komite,” kata Rofiq.

Sementara Wakil Gubernur Jatim Saifullah Yusuf berpesan, kepala sekolah sebagai leader, supervisor, dan edukator mempunyai tugas mengawal pelaksanaan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaaan No. 44 Tahun 2012 tentang pungutan dan sumbangan.

Artinya baik buruknya pengelolaan sekolah serta maju dan terbelakangnya unsur pendidikan di sekolah semuanya tergantung kepemimpinan kepala sekolah.

"Saya berharap kepala sekolah dapat menjadi teladan dan pelopor kebaikan dalam segala bidang termasuk pungutan liar. Karena lewat sekolahlah akan tercipta generasi penerus kemajuan bangsa," kata wakil gubernur yang akrab disapa Gus Ipul tersebut. (*/no)

 

JPNN.com - Awal Januari 2017 ini, Gubernur Jatim Soekarwo langsung bergerak cepat dalam mengelola SMA/SMK di Jatim.

Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close