Terbitkan Empat PP Tentang Jaminan Sosial, Jokowi Dinilai Blunder
Rabu, 06 Maret 2019 – 16:15 WIB
Padahal mestinya, lanjut Hery, Jokowi sebagai pemimpin negara ini menjalankan undang-undang dengan semestinya. Yakni berupaya untuk menggabungkan jaminan pensiun PT Taspen dan PT Asabri ke BPJS Ketenagakerjaan yang paling lambat 2029.
"Paling lambat tahun 2029, bahasa paling lambat itu artinya batasnya tahun 2029. Bukan berarti harus tunggu tahun 2029 dulu," pungkasnya.(fri/jpnn)