Terbukti Bersalah di MK, Calon Harusnya Didiskualifikasi
Senin, 03 Oktober 2011 – 05:16 WIB
JAKARTA - Direktur Lingkar Madani untuk Indonesia (LIMA), Ray Rangkuti, berpendapat pasangan calon yang terbukti di persidangan Mahkamah Konstitusi (MK) bersalah mestinya didiskualifikasi saja. Mahkamah pernah melakukan itu dalam kasus Pilkada Kotawaringin Barat. Harusnya dalam kasus lain yang bobotnya sama seperti itu, sanksi pun mestinya sama pula. "Saya setuju, memang harus ada sanksi tegas bagi pasangan calon yang ditetapkan pengadilan, dalam hal ini MK, " kata Ray, Minggu (2/10), menanggapi banyaknya pelanggaran pilkada yang bersifat masif, terstruktur dan sistematis.
Sanksinya, kata dia, bila memang sudah terbukti curang secara massif, terstruktur dan sistematis yang bersangkutan dinyatakan gugur atau didiskualifikasi. Karena pada dasarnya, pelaksanaan pilkada harus benar-benar demokratis. Serta mesti sesuai dengan peraturan yang sudah ditetapkan.
"Oleh karena itu, bila terdapat pasangan calon yang melakukan pelanggaran berat dapat digugurkan kesertaannya dalam pilkada," katanya.
JAKARTA - Direktur Lingkar Madani untuk Indonesia (LIMA), Ray Rangkuti, berpendapat pasangan calon yang terbukti di persidangan Mahkamah Konstitusi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
BERITA LAINNYA
- Pilkada
Malam yang Tegang, Massa Pendukung Paslon Saling Serang
Rabu, 13 November 2024 – 03:29 WIB - Pilkada
Kampanye Akbar Ridwan Kamil-Suswono Bakal Dihadiri 20 Ribu Orang, Dimeriahkan Dewa 19
Rabu, 13 November 2024 – 03:05 WIB - Pilkada
Nurdin Halid Sebut Poltracking Mengutamakan Objektivitas & Kejujuran
Selasa, 12 November 2024 – 21:16 WIB - Pilkada
Masyarakat Bintan Dukung Ansar Ahmad Melanjutkan Keberhasilan Program Rumah Singgah
Selasa, 12 November 2024 – 21:07 WIB
BERITA TERPOPULER
- Hukum
Mutasi Terbaru Polri, 55 Perwira Kena Rotasi, 3 Orang jadi Kapolda
Rabu, 13 November 2024 – 04:00 WIB - Hukum
Komjen Ahmad Dofiri jadi Wakapolri, Irjen Dedi Naik Bintang 3
Selasa, 12 November 2024 – 23:50 WIB - Pilkada
Malam yang Tegang, Massa Pendukung Paslon Saling Serang
Rabu, 13 November 2024 – 03:29 WIB - Kriminal
Polisi Ungkap Fakta Baru Terkait Tewasnya Guru Honorer di Tahanan Polda Banten
Rabu, 13 November 2024 – 00:00 WIB - Istana
Malam-Malam Prabowo Rapat Mendadak, Minta Update Bencana Erupsi Gunung Lewotobi
Rabu, 13 November 2024 – 00:13 WIB