Terbukti Bersalah di MK, Calon Harusnya Didiskualifikasi
Senin, 03 Oktober 2011 – 05:16 WIB
JAKARTA - Direktur Lingkar Madani untuk Indonesia (LIMA), Ray Rangkuti, berpendapat pasangan calon yang terbukti di persidangan Mahkamah Konstitusi (MK) bersalah mestinya didiskualifikasi saja. Mahkamah pernah melakukan itu dalam kasus Pilkada Kotawaringin Barat. Harusnya dalam kasus lain yang bobotnya sama seperti itu, sanksi pun mestinya sama pula. "Saya setuju, memang harus ada sanksi tegas bagi pasangan calon yang ditetapkan pengadilan, dalam hal ini MK, " kata Ray, Minggu (2/10), menanggapi banyaknya pelanggaran pilkada yang bersifat masif, terstruktur dan sistematis.
Sanksinya, kata dia, bila memang sudah terbukti curang secara massif, terstruktur dan sistematis yang bersangkutan dinyatakan gugur atau didiskualifikasi. Karena pada dasarnya, pelaksanaan pilkada harus benar-benar demokratis. Serta mesti sesuai dengan peraturan yang sudah ditetapkan.
"Oleh karena itu, bila terdapat pasangan calon yang melakukan pelanggaran berat dapat digugurkan kesertaannya dalam pilkada," katanya.
JAKARTA - Direktur Lingkar Madani untuk Indonesia (LIMA), Ray Rangkuti, berpendapat pasangan calon yang terbukti di persidangan Mahkamah Konstitusi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Pilkada
Pertebal Dukungan ke Luluk-Lukman, Sukarelawan Cantiq Surabaya Gelar Konvoi
Minggu, 24 November 2024 – 01:13 WIB - Pilkada
Survei Publicsensum: Elektabilitas Isran-Hadi Makin Moncer di Pilkada Kaltim
Minggu, 24 November 2024 – 00:50 WIB - Pilkada
Puluhan Sukarelawan Pramono-Rano Deklarasi Dukung Ridwan Kamil-Suswono di Kampanye Akbar
Minggu, 24 November 2024 – 00:42 WIB - Pilkada
Pramono Dinilai Sengaja Tak Umbar Dukungan PDIP di Alat Peraga Demi Raup Massa Anies
Minggu, 24 November 2024 – 00:38 WIB
BERITA TERPOPULER
- Hukum
AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
Minggu, 24 November 2024 – 00:01 WIB - Pilkada
Tim Pram-Doel Kecam Pernyataan Bernuansa SARA Menteri Maruarar Sirait
Sabtu, 23 November 2024 – 22:22 WIB - Pilkada
Survei Publicsensum: Elektabilitas Isran-Hadi Makin Moncer di Pilkada Kaltim
Minggu, 24 November 2024 – 00:50 WIB - Politik
Kampanye Terakhir, Luluk-Lukman Tawarkan Solusi Atas Permasalahan di Jatim
Sabtu, 23 November 2024 – 22:05 WIB - Pilkada
Puluhan Sukarelawan Pramono-Rano Deklarasi Dukung Ridwan Kamil-Suswono di Kampanye Akbar
Minggu, 24 November 2024 – 00:42 WIB