Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Terbukti Bunuh Mahasiswi Cantik, AR Diganjar 7,5 Tahun Bui

Jumat, 18 November 2016 – 08:02 WIB
Terbukti Bunuh Mahasiswi Cantik, AR Diganjar 7,5 Tahun Bui - JPNN.COM
AR, pembunuh Kade. Foto: dok.JPG

alahan, AR mengulangi perbuatannya dan lebih parah.

''Anak itu butuh pendampingan psikolog untuk menata kembali emosinya, tidak malah dihukum,'' tegasnya.

Kemungkinan mengajukan banding memang sangat besar. Ditemui setelah sidang, paman AR, Sridono, berharap vonis untuk keponakannya itu lebih ringan.

 Pihaknya kini memikirkan opsi banding. ''Kami maunya banding kalau memang boleh,'' katanya.

Sementara itu, kendati vonis sudah sesuai dengan tuntutan, jaksa mengaku masih pikir-pikir.

Jaksa Hasanuddin Tandilolo masih menyiapkan kemungkinan akan adanya banding dari pihak AR.

Padahal, jika pihak pengacara menerima putusan itu dirinya akan juga legawa.

Sebagaimana diberitakan, AR menghabisi Kadek di lahan kosong Jalan Kertajaya Indah Regency.

SURABAYA - Pelaku kasus pembunuhan AR akhirnya divonis 7,5 tahun penjara oleh hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Vonis tersebut sesuai dengan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close