Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Terbukti Cabuli Dua Siswi, Polisi Medan Diseret ke Bui

Jumat, 11 April 2014 – 06:19 WIB
Terbukti Cabuli Dua Siswi, Polisi Medan Diseret ke Bui - JPNN.COM

Dengan ketakutan, korban pun melepaskan pakaiannya dan hanya menggunakan celana dalam. Kemudian korban dipaksa kedua polisi tersebut untuk berciuman sambil difoto oleh kedua polisi tersebut.

Ironisnya lagi, kedua polisi tersebut saling berebutan memoto alat kelamin D. Setelah puas menelanjangi keduanya, kedua polisi tersebut menyeret kedua korban untuk masuk ke dalam mobil patroli. Sebelum meninggalkan mobil korban, kedua polisi tersebut mengempeskan ban mobil korban dengan menggunakan sangkur mereka.

Akhirnya, korban dibawa ke Mako Samapta Polresta Medan di Jalan Putri Hijau Medan. Sesampainya disana, petugas meminta uang sebesar Rp 20 juta agar dilepas. Namun, karena tidak memiliki uang sebesar itu, akhirnya ATM korban pun diminta oleh salah satu polisi tersebut.

"Ya, kejadian itu terjadi sekitar jam 21.30 WIB. Mereka keluar berjalan-jalan untuk mencari tempat nongkrong. Tiba-tiba saja mobil mereka dihadang sama mobil patroli sambil mengancam akan menembak. Setelah berhenti, anak saya disuruh keluar dan dipukuli kepalanya dan ditelanjangi di Jalan tersebut," ucap orang tua korban, Yamin Ghazali saat melaporkan kasus yang menimpa anaknya tersebut ke Propam Poldasu sesuai STPL: 02/I/2013/Propam.(gus/azw/jpnn)

MEDAN - Majelis hakim pengadilan negeri (PN) Medan memvonis 3 tahun penjara terdakwa Briptu Mikael Wasen Sanjaya. Personel Satuan Shabara Polresta

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close