Terbukti Korupsi, Mantan Anak Buah Siti Dihukum 4 Tahun
Selasa, 27 November 2012 – 17:22 WIB
Dalam memberikan putusan, hakim mempertimbangkan hal-hal yang memberatkan Rustam yaitu dia tidak menyesali perbuatannya dan mempengaruhi hidup orang banyak karena mengambil uang negara. Rustam juga dianggap tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan tindak pidana korupsi, kolusi, dan nepotisme.
Vonis hakim ini lebih rendah dari tuntutan Jaksa KPK yaitu lima tahun penjara.(flo/jpnn)