Terbukti Korupsi, Mantan Mensos Diganjar 1 Tahun 8 Bulan
Selasa, 22 Maret 2011 – 10:58 WIB
Usai berembuk tak sampai lima menit, mantan Mensos yang selalu berkopiah dan tampil mengenakan batik itu, akhirnya kembali ke kursi pesakitan. Kepada majelis hakim, Bachtiar lantas menyebutkan pihaknya akan pikir-pikir dulu (atas vonis itu). "Saya akan pikir-pikir," ujarnya. Sementara sebaliknya, pihak JPU juga mengaku akan memanfaatkan waktu sepekan yang disediakan, untuk menyikapi putusan itu.
Dalam keterangannya seusai sidang ditutup, Bachtiar mengatakan bahwa pihaknya belum dapat memastikan, apa gerangan sikapnya kelak. Dalam arti, apakah akan menerima, atau menolak vonis 1 tahun 8 bulan yang dijatuhkan Pengadilan Tipikor terhadapnya tersebut. "Itu saya serahkan kepada kuasa hukum," tandasnya.
Hanya saja, ditegaskan oleh Bachtiar, dalam putusan majelis hakim itu, sudah jelas disebutkan bahwa dirinya tidak ikut menikmati hasil penyimpangan keuangan di Depsos tersebut. "Tadi kan sudah kita dengar bersama, putusan (yang) dibacakan," ungkapnya.