Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Terbukti Korupsi, Mantan Mensos Diganjar 1 Tahun 8 Bulan

Selasa, 22 Maret 2011 – 10:58 WIB
Terbukti Korupsi, Mantan Mensos Diganjar 1 Tahun 8 Bulan - JPNN.COM
DIVONIS - Bachtiar Chamsyah usai sidang pembacaan vonis kasusnya, di Pengadilan Tipikor, Jakarta. Mantan Mensos ini divonis 1 tahun 8 bulan penjara. Foto: Budi Siswanto/JPNN.
Mendengar vonis majelis hakim tersebut, Bachtiar yang juga adalah Ketua Majelis Pertimbangan Partai (MPP) PPP itu, sejenak sempat terdiam. Sebelum kemudian, saat dipersilakan untuk menanggapi vonis, ia pun meminta waktu kepada majelis hakim untuk berkonsultasi dengan kuasa hukumnya.

Usai berembuk tak sampai lima menit, mantan Mensos yang selalu berkopiah dan tampil mengenakan batik itu, akhirnya kembali ke kursi pesakitan. Kepada majelis hakim, Bachtiar lantas menyebutkan pihaknya akan pikir-pikir dulu (atas vonis itu). "Saya akan pikir-pikir," ujarnya. Sementara sebaliknya, pihak JPU juga mengaku akan memanfaatkan waktu sepekan yang disediakan, untuk menyikapi putusan itu.

Dalam keterangannya seusai sidang ditutup, Bachtiar mengatakan bahwa pihaknya belum dapat memastikan, apa gerangan sikapnya kelak. Dalam arti, apakah akan menerima, atau menolak vonis 1 tahun 8 bulan yang dijatuhkan Pengadilan Tipikor terhadapnya tersebut. "Itu saya serahkan kepada kuasa hukum," tandasnya.

Hanya saja, ditegaskan oleh Bachtiar, dalam putusan majelis hakim itu, sudah jelas disebutkan bahwa dirinya tidak ikut menikmati hasil penyimpangan keuangan di Depsos tersebut. "Tadi kan sudah kita dengar bersama, putusan (yang) dibacakan," ungkapnya.

JAKARTA - Mantan Menteri Sosial (Mensos) di era pemerintahan SBY-JK, Bachtiar Chamsyah (BC), akhirnya divonis 1 tahun 8 bulan penjara, dalam sidang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close