Terbukti Nyabu, Bupati Wondama Divonis 8 Bulan
Selasa, 13 September 2011 – 23:09 WIB
MANOKWARI - Setelah melalui beberapa kali persidangan, Bupati nonaktif Kabupaten Teluk Wondama, Alberth H Torey dijatuhi vonis kurungan 8 bulan penjara dan denda Rp 5.000 atas kasusn penyalahgunaan narkoba. Putusan ini disampaikan pada sidang di Pengadilam Negeri Manokwari Senin (12/9) dengan majelis hakim diketuai Cita Savitri,SH dan anggota majelis hakim Helmin Somalay,SH dan Yulianti Muhidin,SH.
Dalam amar putusan yang dibacakan Cita Savitri sekitar 30 menit, majelis hakim menyatakan Torey menyalahgunakan narkoba seperti diatur dalam Pasal 127 Undang-Undang 32 tahun 2009 tentang Narkotika. Putusan majelis hakim ini lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU), Mudeng Sumaila, Erwin Saragih ,Umiati Saleh dan Piter Dawir, yang sebelumnya menuntut Torey selama 1 tahun penjara.
Mendengar putusan 8 bulan ini,ratusan pendukung Torey yang berada di dalam ruang persidangan maupun di luar bersorak menyambut gembira. Karena dalam amar putusan lainnya, hakim memutuskan, Torey tidak perlu dijebloskan lagi ke rumah tahanan,namun tinggal menjalani masa rehabilitasi di rumah sakit ketergantungan obat di Bogor.
Dalam menjatuhkan vonis,majelis hakim mempertimbangkan hal memberatkan terdakwa sebagai seorang bupati seharus memberi contoh dan menjalankan program pemerintah,sedangkan hal meringankan,terdakwa sopan selama persidangan dan tidak pernah dihukum sebelumnya.
MANOKWARI - Setelah melalui beberapa kali persidangan, Bupati nonaktif Kabupaten Teluk Wondama, Alberth H Torey dijatuhi vonis
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Kriminal
Pelaku Mutilasi di Garut Dikirim ke Bandung untuk Jalani Pemeriksaan Kejiwaan
Selasa, 02 Juli 2024 – 21:24 WIB - Kriminal
Tegas, Bea Cukai Bandar Lampung Musnahkan Rokok Ilegal, Nilainya Fantastis
Selasa, 02 Juli 2024 – 19:47 WIB - Kriminal
Cemburu Buta, Suami Bunuh Istri Seusai Berhubungan Intim
Selasa, 02 Juli 2024 – 17:46 WIB - Kriminal
Dedi Mulyadi Dampingi Ayah Pegi Setiawan di Sidang Praperadilan
Selasa, 02 Juli 2024 – 11:01 WIB
BERITA TERPOPULER
- Sepak Bola
Link Live Streaming EURO 2024 Austria Vs Turki, Susunan Pemain, dan Bagan Babak Gugur
Rabu, 03 Juli 2024 – 01:30 WIB - Gosip
Heboh Video Syur Mirip Anak David Eks Naif, Roy Suryo Bilang Begini
Rabu, 03 Juli 2024 – 04:09 WIB - Sepak Bola
Hantam Rumania 3-0, Belanda Terbang ke 8 Besar EURO 2024
Rabu, 03 Juli 2024 – 01:05 WIB - Jateng Terkini
Singgung Kondisi Politik, Teater Gema Raih Juara Monolog Nasional, Keren!
Rabu, 03 Juli 2024 – 02:05 WIB - Gosip
3 Berita Artis Terheboh: Video Syur Mirip Audrey Davis Bikin Heboh, Sosoknya Disorot
Rabu, 03 Juli 2024 – 04:56 WIB