Terbukti Nyabu, Bupati Wondama Divonis 8 Bulan
Selasa, 13 September 2011 – 23:09 WIB
MANOKWARI - Setelah melalui beberapa kali persidangan, Bupati nonaktif Kabupaten Teluk Wondama, Alberth H Torey dijatuhi vonis kurungan 8 bulan penjara dan denda Rp 5.000 atas kasusn penyalahgunaan narkoba. Putusan ini disampaikan pada sidang di Pengadilam Negeri Manokwari Senin (12/9) dengan majelis hakim diketuai Cita Savitri,SH dan anggota majelis hakim Helmin Somalay,SH dan Yulianti Muhidin,SH.
Dalam amar putusan yang dibacakan Cita Savitri sekitar 30 menit, majelis hakim menyatakan Torey menyalahgunakan narkoba seperti diatur dalam Pasal 127 Undang-Undang 32 tahun 2009 tentang Narkotika. Putusan majelis hakim ini lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU), Mudeng Sumaila, Erwin Saragih ,Umiati Saleh dan Piter Dawir, yang sebelumnya menuntut Torey selama 1 tahun penjara.
Mendengar putusan 8 bulan ini,ratusan pendukung Torey yang berada di dalam ruang persidangan maupun di luar bersorak menyambut gembira. Karena dalam amar putusan lainnya, hakim memutuskan, Torey tidak perlu dijebloskan lagi ke rumah tahanan,namun tinggal menjalani masa rehabilitasi di rumah sakit ketergantungan obat di Bogor.
Dalam menjatuhkan vonis,majelis hakim mempertimbangkan hal memberatkan terdakwa sebagai seorang bupati seharus memberi contoh dan menjalankan program pemerintah,sedangkan hal meringankan,terdakwa sopan selama persidangan dan tidak pernah dihukum sebelumnya.
MANOKWARI - Setelah melalui beberapa kali persidangan, Bupati nonaktif Kabupaten Teluk Wondama, Alberth H Torey dijatuhi vonis
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Jokowi Memanfaatkan Prabowo Subianto? Kapolri Bereaksi Begini | Reaction JPNN
-
Rencana BP Taskin Ingin Selaraskan Data Kemiskinan Menjadi Satu Data Tunggal
-
Klarifikasi MWA UI: Gelar Doktor Menteri Bahlil Menyesuaikan Jadwal Yudisium
-
Peduli Lingkungan, Sekolah-Sekolah di Bali Ikut Kompetisi Daur untuk Negeri
-
Wapres Gibran Sapa Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki
BERITA LAINNYA
- Kriminal
Jimmy Tewas Bersimbah Darah, Polisi Langsung Antisipasi Carok Massal di Sampang
Senin, 18 November 2024 – 06:45 WIB - Kriminal
Sudah 22 Orang Jadi Tersangka Kasus Judol Libatkan Oknum Komdigi
Minggu, 17 November 2024 – 08:21 WIB - Kriminal
Teror OTK di Kabupaten Paser Kaltim saat Dini Hari, Seorang Warga Tewas, 1 Kritis
Minggu, 17 November 2024 – 06:21 WIB - Kriminal
Prahara Rumah Tangga Berujung Petaka, CH Lukai Istri dengan Parang Agar Terlihat Jelek
Sabtu, 16 November 2024 – 09:44 WIB
BERITA TERPOPULER
- Kriminal
Jimmy Tewas Bersimbah Darah, Polisi Langsung Antisipasi Carok Massal di Sampang
Senin, 18 November 2024 – 06:45 WIB - Kaltara
Wahai Honorer Pelamar PPPK 2024 Tahap 1, Sudah Siap? Ada yang Harus Naik Pesawat
Senin, 18 November 2024 – 06:57 WIB - Investasi
Harga Emas Antam Hari Ini 18 November 2024 Naik, Berikut Daftarnya
Senin, 18 November 2024 – 09:15 WIB - Jatim Terkini
Kecelakaan Tunggal di Kenpark Surabaya, 1 Orang Dilaporkan Tewas dan 3 Terluka
Senin, 18 November 2024 – 08:33 WIB - Dahlan Iskan
Tafsir Iqra
Senin, 18 November 2024 – 08:05 WIB