Terbukti Nyabu, Bupati Wondama Divonis 8 Bulan
Selasa, 13 September 2011 – 23:09 WIB
![Terbukti Nyabu, Bupati Wondama Divonis 8 Bulan Terbukti Nyabu, Bupati Wondama Divonis 8 Bulan - JPNN.COM](https://image.jpnn.com/resize/570x380-80/image_not_found.jpg)
Diketahui,Torey dan Vivin tertangkap saat mengonsumsi sabu serta kedapatan mengkonsumsi shabu di kediamannya Kompleks Inggramui, Manokwari, Papua Barat, 1 April 2011 lalu. Sejak saat itu,keduanya langsung ditahan di Mapolres Manokwari.
Sementara itu,jalannya sidang kasus narkoba melibatkan bupati dan istrinya ini mendapat penjagaan ketat aparat kepolisian. Polisi berjaga-jaga mulai di pintu masuk kantor PN. Setiap kendaraan yang masuk diperiksa.(lm/awa/jpnn)