Tercyduk! Pakai Akun Cewek Ayu untuk Menipu di Facebook
jpnn.com, DENPASAR - Aksi kejahatan I Wayan Dedi Armawan (28) di dunia maya melalui media sosial (medsos) akhirnya terhenti. Jajaran Polda Bali membekuk pegawai sebuah vila itu di Banjar Ujung Sari, Lingkungan Umah Anyar Kelod, Badung, Senin (11/12) sekitar pukul 07.00.
Polisi membekuk Dedi yang menjadi tersangka tindak pidana pemerasan dan penipuan bermodus menggandakan akun Facebook milik seorang wanita cantik bernama Ni Made Ayu Wimalasari. Dedi mengganti nama akun itu menjadi Bintang Ayura untuk melakukan aksi pemerasan dan penipuan.
Foto Ayu Wimalasari yang terpampang di akun itu membuat banyak orang tertarik. Di situlah Dedi memanfaatkannya untuk mengeruk uang dari cara tak halal.
Kasubdit II Ditreskrimsus Polda Bali AKBP Agung Kanigoro Nusantoro mengatakan, pengungkapan kasus itu berdasar dari laporan Ni Made Ayu Wimalasari selaku korban pada 28 November lalu. Korban dalam pengaduannya ke polisi mengaku membuka akun wimala_ayu miliknya di Instagram pada 13 November lalu sekitar pukul 16.11 waktu Indonesia tengah (WITA).
Namun, Ayu langsung kaget karena ada salah satu pengikutnya dengan akun bernama Agus Saputra yang menggunakan fotonya untuk gambar profil. Selanjutnya, Ayu mengirimkan pesan kepada Agus Saputra dan meminta untuk segera menghapus fotonya.
“Karena penasaran, korban berinisiatif untuk menyelidiki. Kemudian pemilik akun Agus Saputra mengaku pada pelapor bahwa gambar itu diperoleh dari akun Facebook bernama Bintang Ayura. Begitu awalnya,” ungkap Agung Kanigoro.
Ternyata Agus Saputra pun menjadi korban ulah Wayan. Dia mengaku ditipu dan diperas oleh akun Facebook Bintang Ayura.
Dalam akun Facebook itu terdapat ratusan foto pelapor. “Ya, seperti itu singkat kronologis awalnya,” beber Agung.