Terdakwa Kasus Impor Sapi Tak Terima Tuntutan Jaksa
Rabu, 12 Juni 2013 – 17:46 WIB
JAKARTA - Terdakwa suap pengurusan kuota impor sapi, Aria Abdi Effendy dan Juard Effendy sudah menyatakan akan mengajukan nota pembelaan setelah dituntut empat tahun enam bulan penjara dan denda Rp 200 juta oleh Jaksa Penuntut Umum, Rabu (12/6), di Pengadilan Tipikor Jakarta. "Kami memutuskan untuk mengajukan nota pembelaan," ujar Denny Kailimang, Penasehat Hukum kedua terdakwa pada persidangan itu.
Usai persidangan, Aria enggan memberikan banyak komentar menanggapi tuntutan yang dijatuhkan kepadanya. "You sudah liat fakta-fakta persidangan kan semuanya ya. Nggak, udah kan tadi, udah ya. Tidak sesuai, tidak sesuai," kata Aria, usai sidang.
Bambang Hartono, Penasehat Hukum kedua terdakwa, menyatakan dalam fakta persidangan sudah jelas bahwa uang yang disebut suap oleh JPU, adalah belum sampai kepada Anggota Komisi I DPR dan Presiden Partai Keadilan Sejahtera, Luthfi Hasan Ishaaq.
JAKARTA - Terdakwa suap pengurusan kuota impor sapi, Aria Abdi Effendy dan Juard Effendy sudah menyatakan akan mengajukan nota pembelaan setelah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Biaya Ibadah Haji Turun, Sekjen PKB: Kualitas Pelayanan Jangan Menurun
Rabu, 08 Januari 2025 – 14:13 WIB - Kesehatan
PB Perkumpulan Gastroenterologi Indonesia Berpartisipasi Dalam Pembangunan Kesehatan
Rabu, 08 Januari 2025 – 13:24 WIB - Hukum
Puluhan Ribu Konten Promosi Produk Kecantikan dan Makanan Ilegal Dihapus
Rabu, 08 Januari 2025 – 12:45 WIB - Humaniora
Kementerian Bertambah, ASN Belum Dipindahkan ke IKN dalam Waktu Dekat
Rabu, 08 Januari 2025 – 12:05 WIB
BERITA TERPOPULER
- Lingkungan
Beraudiensi dengan Menteri LH, Ketum IKA SKMA Bicara Implementasi Ekonomi Hijau
Rabu, 08 Januari 2025 – 10:00 WIB - Humaniora
Kabar Gembira, Saldo Rekening Guru PNS & PPPK Segera Bertambah
Rabu, 08 Januari 2025 – 09:05 WIB - Daerah
Guru Honorer Ini Lolos PPPK tetapi Dibatalkan Pemda, Oalah
Rabu, 08 Januari 2025 – 08:45 WIB - Jateng Terkini
Jadwal KRL Solo-Jogja Hari Ini, Rabu 8 Januari 2025
Rabu, 08 Januari 2025 – 09:37 WIB - Humaniora
Mulai Januari 2025, Pekerja Indonesia Pensiun di Usia 59 Tahun
Rabu, 08 Januari 2025 – 11:07 WIB