Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Terdakwa Korupsi E-KTP Muntaber, Jangan Bilang Diracun ya?

Selasa, 11 Juli 2017 – 08:21 WIB
Terdakwa Korupsi E-KTP Muntaber, Jangan Bilang Diracun ya? - JPNN.COM
Dua terdakwa perkara korupsi e-KTP, Irman (berbatik hijau) dan Sugiharto (batik kuning kecokelatan) di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (6/4). Foto: Ricardo/JPNN.Com

Sebagai catatan, selama ini KPK cukup selektif memberikan izin kepada pengunjung yang ingin memberikan makanan kepada tahanan.

Pengunjung, khususnya keluarga, hanya diperbolehkan berkunjung pada Senin dan Kamis (pagi sampai siang). Setiap makanan dan minuman yang dibawa lebih dulu melalui proses screening. Makanan yang tidak sesuai ketentuan dilarang masuk.

Berdasar informasi yang diterima Jawa Pos, Irman sempat mengakonsumsi minuman isotonik sebelum akhirnya muntah-muntah di rutan pada Rabu malam.

Kemarin, Jawa Pos mencoba mengunjungi Irman yang dirawat di kamar nomor 501 gedung paviliun RSPAD Gatot Soebroto.

Sayang, petugas KPK yang menjaga Irman tidak mengizinkan masuk. Hanya istri dan anak Irman saja yang mendapat akses.

Petugas itu menyampaikan, KPK menempatkan personel untuk menjaga ketat ruang perawatan Irman.

”Dijaga satu kali 24 jam,” kata pria bertubuh jangkung tersebut. Selama berada di rumah sakit militer itu, Irman ditangani dua dokter.

Yakni dokter penyakit dalam dan dokter saraf. Sampai kemarin, Irman belum diizinkan pulang lantaran salah dokter saraf belum memberi izin.

Sidang perkara korupsi kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) dengan terdakwa Irman dan Sugiharto batal digelar kemarin (10/7).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News