Terdakwa Pembunuhan Bakal Ungkap Peran Pamen Polri
Minggu, 29 Januari 2012 – 10:01 WIB
Penganiayaan yang dilakukan oknum Polda Kepri tersebut membuat Ujang kasihan dan Iba. Ia pun merubah BAP-nya. Ia kemudian mencabut BAP-nya dan menggantinya dengan pernyataan yang menyebut AKBP Mindo Tampubolon terlibat dalam pembunuhan tersebut. Pernyataan tersebut sesuai dengan BAP Ujang dan surat dakwaan terhadap Ujang dan juga surat dakwaan Mindo.
"Dalam BAP Ujang dan surat dakwaan tersebut dikatakan bahwa Mindo yang menyuruh Ujang untuk mengakui keterlibatan sekuriti. Meski demikian, kita lihat saja di pengadilan nantinya. Intinya sekali lagi saya tegaskan, kami sebagai kuasa hukum tidak akan mengintervensi Ujang dalam kasus ini,"ujar Binhot.
Hal yang sama juga diungkapkan kuasa hukum Ujang lainnya Juhrin Pasaribu. Menurutnya, kliennya tidak akan menghadapi segala intervensi yang ada. Kepada dirinya, Ujang mengaku akan tetap kepada pernyataannya yang semula yang mengatakan bahwa Mindo menyuruhnya melakukan pembunuhan terhadap Putri Mega Umboh dengan menjanjikan uang sebesar Rp 25juta rupiah.