Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Terdakwa Pencabulan Anak di Sampang Divonis 20 Tahun Penjara 

Selasa, 05 Oktober 2021 – 14:39 WIB
Terdakwa Pencabulan Anak di Sampang Divonis 20 Tahun Penjara  - JPNN.COM
Ilustrasi kasus pencabulan anak di bawah umur. Grafis: Rahayuning Putri Utami/JPNN.com

"Kasus ini tidak untuk menjadi contoh, semoga menjadi yang terakhir, dalam artian tidak akan ada lagi kasus serupa," pungkas Afrizal. (antara/jpnn)

Terdakwa pencabulan anak di bawah umur divonis 20 tahun penjara. Hal yang memberatkan terdakwa ialah karena yang menjadi korban dalam pencabulan itu adalah anak berusia empat tahun. 

Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close