Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Terdakwa Suap Pajak Terima Sogokan demi Bantu Pak Dirjen

Rabu, 14 Juni 2017 – 15:12 WIB
Terdakwa Suap Pajak Terima Sogokan demi Bantu Pak Dirjen - JPNN.COM
Mantan Kepala Subdirektorat Bukti Permulaan Penegakan Hukum Direktorat Jenderal Pajak Handang Soekarno usai menjalani sidang dengan agenda pembacaan surat dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (12/4). Handang didakwa menerima suap Rp 1,9 miliar dari pengusaha Ramapanicker Rajamohanan Nair. Foto: Ricardo/JPNN.Com

"Penganggaran kami tidak bisa mengakomodasi pengeluaran mendadak seperti itu. Bahwa kajian hukum dan seminar belum tentu dianggarkan," pungkas Handang.

Dalam perkara itu, Handang didakwa telah menerima suap sebesar USD 148.500 atau setara Rp 1,99 miliar dari Ramapanicker Rajamohanan Nair. Suap itu untuk membantu mempercepat penyelesaian permasalahan pajak yang dihadapi PT EKP.

Namun, suap Rp 1,9 miliar baru sebagian nilai yang dijanjikan. Sebab, total nilai suap yang dijanjikan adalah Rp 6 miliar.(put/jpg)

Mantan Kepala Subdirektorat Bukti Permulaan Penegakan Hukum Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Handang Soekarno mengaku terpaksa

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close