Terdakwa Ungkap Perubahan 'Diam-diam' Dakwaan JPU
Kamis, 27 Juni 2013 – 16:38 WIB
![Terdakwa Ungkap Perubahan 'Diam-diam' Dakwaan JPU Terdakwa Ungkap Perubahan 'Diam-diam' Dakwaan JPU - JPNN.COM](https://image.jpnn.com/resize/570x380-80/picture/normal/20130627_164010/164010_648715_Indar_Atmanto_____________Sidang____PB.jpg)
Mantan Dirut PT Indosat Mega Media (IM2), Indar Atmanto. Foto: Dok/JPNN
JAKARTA - Luhut M Pangaribuan, kuasa hukum Mantan Dirut PT Indosat Mega Media (IM2) Indar Atmanto mengecam keras perubahan diam-diam terhadap dakwaan yang dilakukan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Agung. Luhut Pangaribuan mengatakan, perubahan itu semakin memperjelas bahwa JPU mengakui dakwaannya salah. "Perubahan dakwaan setelah sidang berada pada tahap penuntutan merupakan pelanggaran Pasal 144 KUHP. Oleh sebab itu kami meminta majelis hakim, agar dakwaan tidak diterima," ujar Luhut M Pangaribuan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (27/6).
Sementara itu, Indar Atmanto yang didudukkan sebagai terdakwa dalam kasus penggunaan frekuensi Indosat-IM2 3G melalui duplik (jawaban atas replik JPU) menguraikan berbagai kesalahan dalam dakwaan yang disampaikan JPU. Indar menilai Jaksa membuat seoalah-olah dirinya patut dihukum.
“Kesalahan ini tidak bisa ditolerir karena sangat fatal, JPU tidak bisa beralasan karena pihaknya salah ketik, ini seolah-olah mengesankan ada pelanggaran UU Telekomunikasi, oleh karena itu dakwaan Jaksa harus ditolak,” ungkapnya.
JAKARTA - Luhut M Pangaribuan, kuasa hukum Mantan Dirut PT Indosat Mega Media (IM2) Indar Atmanto mengecam keras perubahan diam-diam terhadap dakwaan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Gibran Sudah Temui Prabowo yang Baru Selesai Menjalani Operasi: Beliau Sehat, Siap Bekerja Lagi
Rabu, 03 Juli 2024 – 14:52 WIB - Humaniora
Pembangunan RSUD Tigaraksa Dongkrak Perekonomian Masyarakat Sekitar
Rabu, 03 Juli 2024 – 14:42 WIB - Hukum
Untuk Urusan Ini, Hakim Sampai Mengaku Tak Punya Kuasa Mengabulkan Permintaan Pegi Setiawan
Rabu, 03 Juli 2024 – 14:13 WIB - Hukum
Usut Kasus Korupsi, KPK Panggil Petinggi Jasindo
Rabu, 03 Juli 2024 – 14:00 WIB
BERITA TERPOPULER
- Hukum
Hakim Sidang Praperadilan Pegi Setiawan: Saya Juga Pengin Tepuk Tangan Ini, Cuma
Rabu, 03 Juli 2024 – 11:03 WIB - Sepak Bola
Copa America 2024: Gagal jadi Juara Grup, Brasil Ketemu Raksasa di Perempat Final
Rabu, 03 Juli 2024 – 10:16 WIB - Gosip
Anak Diterpa Isu Video Syur, David Eks Naif Pilih Lakukan Ini
Rabu, 03 Juli 2024 – 11:36 WIB - Jogja Terkini
Jadwal KRL Jogja-Solo Hari Ini, Rabu 3 Juli 2024
Rabu, 03 Juli 2024 – 11:18 WIB - Investasi
Harga Emas Antam Hari Ini Rabu 3 Juli 2024 Turun, Berikut Perinciannya
Rabu, 03 Juli 2024 – 12:33 WIB