Terduga Pencuri Tewas Diamuk Massa, Kapolres Ogan Ilir: Pelaku Harus Bertanggung Jawab
jpnn.com, OGAN ILIR - Kasus pengeroyokan yang menewaskan seorang terduga pencuri Eko Hardiansyah, 34, warga Desa Kerinjing, Kecamatan Tanjung Raja, Kabupaten Ogan Ilir, Sumsel, masih terus diselidiki kepolisian.
Eko tewas diamuk massa saat tepergok mencuri sepeda motor milik Juandi di Desa Tanjung Tambak, Kecamatan Tanjung Batu, Kabupaten Ogan Ilir, pada Selasa (31/1/2023) sekitar pukul 18.30 WIB.
"Polres Ogan Ilir masih melakukan lidik pelaku pengeroyokan. Kita sudah tidak ada hubungan lagi dengan pelaku pencuri motor, karena sudah meninggal," terang Kapolres Ogan Ilir, AKBP Andi Baso Rahman, kepada sumeks.co, Rabu, 1 Februari 2023.
Menurut Andi Baso, para pelaku pengeroyokan harus bertanggungjawab, karena sudah menghilangkan nyawa orang lain terlepas dari orang tersebut merupakan pelaku pencurian sepeda motor.
"Bila ada kejadian seperti itu sebaiknya jangan main hakim sendiri, karena nantinya warga juga yang akan rugi. Karena imbas dari main hakim sendiri, maka nantinya akan berhadapan dengan proses hukum," tegasnya.
Andi Baso menyebut, pelaku main hakim sendiri dapat dituntut secara pidana. Hal tersebut berdasarkan ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Pasal 351.
Diberitakan sebelumnya, seorang terduga pelaku pencurian sepeda motor Eko Hardiansyah (34), warga Desa Kerinjing Kecamatan Tanjung Raja, tewas di amuk massa setelah ketahuan mencuri sepeda motor milik Juandi (43), warga Desa Tanjung Lalang, Kecamatan Payaraman, Selasa, 31 Januari 2023, sekitar pukul 18.30 WIB.
Peristiwa pencurian tersebut, terjadi di depan pangkas rambut milik Jepi di Desa Tanjung Tambak Kecamatan Tanjung Batu Ogan Ilir. Mulanya, korban memarkirkan sepeda motor Beat Street-nya di depan pangkas rambut milik Jepi, karena korban hendak memotong rambut.