Terduga Penyiram Air Keras Novel Tertangkap, Begini Kronologinya
jpnn.com, JAKARTA - Jajaran penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Mapolda Metro Jaya berhasil mengamankan dan mengonfrontasi seseorang yang diduga terlibat dalam kasus penyiraman kepada Novel Baswedan.
Itu dibenarkan Kepala Bidang Humas (Kabidhumas) Polda Metro Jaya Kombespol Argo Yuwono tadi malam.
Saat dihubungi Jawa Pos, dia menyatakan, seseorang itu berinisial AL. Polisi mengamankan dan mengonfrontasi AL sejak Rabu sore (10/5).
”Diamankan di Mapolda Metro sejak Rabu sore, sekitar jam 17.00,” ujarnya. ”Polisi punya waktu 2 x 24 jam untuk memeriksa AL,” tambahnya.
Mantan Kabidhumas Polda Jawa Timur itu menyatakan, pihaknya belum bisa memastikan apakah AL terlibat atau tidak.
Dia mengungkapkan, polisi sedang memeriksanya. ”Tunggu hasil pemeriksaan dulu. AL ini belum bisa saya pastikan tersangka lho ya,” terang dia.
Argo mengungkap kronologi penangkapan AL. Dia ditangkap di kawasan Jakarta. Foto wajah AL didapat penyidik saat menyambangi Novel di Singapura beberapa pekan lalu.
Kemudian, sekitar sepuluh penyidik mengendus keberadaan AL. Dalam mengamankan AL, Argo menyatakan, pihaknya berkoordinasi dengan KPK. ”Akhirnya berhasil terendus Rabu ini (kemarin, Red),” tambah dia.