Terganjal BPJS, Pasien Telantar di Rumah Sakit
Patah Tulang, Tak Kunjung DioperasiSementara itu, Kepala Operasional Kabupaten (KOK) BPJS Choirul Soleh pada Jawa Pos Radar Bromo menyatakan, tidak ada perbedaan pelayanan kesehatan melalui jamkesmas ataupun BPJS. Semua pasien BPJS mendapat pelayanan kesehatan penuh sama dengan jamkesmas. Termasuk, pasien berhak memperoleh layanan operasi patah tulang.
"Tidak ada aturan yang berubah. Kalau memang ada pasien yang belum dioperasi, itu berarti dari pelayanan rumah sakit. Bukan faktor pelayanan BPJS," katanya via telepon.
Di tempat terpisah, Humas RSUD Waluyojati Kraksaan Sugianto menegaskan bahwa pasien Sajuli belum dioperasi dan telah mengurus BPJS. Namun, setelah hal itu dikonfirmasi terhadap dokter dan petugas di ruang setempat, ternyata pasien menderita patah tulang tertutup. Sajuli tidak menderita patah tulang emergency yang harus dioperasi saat itu juga.
"Kalau bukan emergency, ada jadwal operasi sendiri. Yaitu, tiap Senin dan Kamis," jelasnya saat dikonfirmasi kemarin. Menurut Sugianto, Sajuli belum dioperasi karena masih harus menunggu pesanan pelat atau pen operasi patah tulang.
Operasi tersebut dijadwalkan Senin pekan depan (13/1). "Masih harus tunggu pesanan pelat atau pen. Sebab, ukuran pen tiap pasien tidak sama," paparnya. (mas/aad/JPNN)