Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Tergiur Duit Miliaran, Kepala Sekolah Ditahan Jaksa

Kamis, 18 Januari 2018 – 23:07 WIB
Tergiur Duit Miliaran, Kepala Sekolah Ditahan Jaksa - JPNN.COM
Ilustrasi penjara. Foto: Pixabay

Menurut dia, tersangka cukup leluasa melakukan perbuatannya lantaran tercatat sebagai panitia pembangunan pada 2015.

Menakar sudah didapat bukti permulaan yang cukup, jaksa penyidik memanggil Rusman Senin lalu (15/1).

Status tersangka akhirnya disematkan, diikuti penahanan di Lapas Kelas II-B Ngawi.

''Buku rekening atas nama tersangka ikut disita sebagai barang bukti,'' jelas Wisnu.

Ada dana Rp 1,2 miliar dari rekening panitia pembangunan gedung SDN Widodaren 1 yang dipindahbukukan ke rekening tersangka.

Semula, tidak ada kecurigaan dari panitia lainnya karena gedung sekolah benar-benar terbangun.

''Melakukan penggelapan karena jabatannya,'' ucap Wisnu sembari menyebut Rusman kini sudah pensiun.

Jaksa menerapkan pasal 8 UU 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Uang yang seharusnya disimpan di rekening panitia pembangunan sekolah malah sengaja dipindahkan ke rekening pribadi kepsek.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close