Tergiur Jadi Bintang Iklan, Siswi SMA Jadi Korban Pencabulan
Minggu, 12 Oktober 2014 – 07:51 WIB
Di rumah teman sang pacar, WJN lemas dan muntah- muntah. ”Khawatir terjadi sesuatu, pacar dan teman korban menghubungi orang tua korban. Mereka membawa korban ke rumah sakit. Selanjutnya orang tua korban me-laporkan kejadian itu ke polisi,” kata Ma’arif.
Kholik pun langsung digelandang dan ditahan di Mapolsek Banyuurip. Di hadapan polisi, Kholik yang istrinya tengah hamil tua mengakui perbuatannya terahdap WJN.
”Pelaku terancam pasal 81 subsider pasal 82 UUD RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman minimal tiga tahun dan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,” kata Ma’arif. (tom/hes/jiong/jpnn)