Terima Banyak Aduan SKD Palsu di PPDB, Ini yang Dilakukan Disdik Jatim
Sabtu, 27 Juni 2020 – 16:43 WIB
Tak hanya SKD, Alfian menjelaskan, surat keterangan lainnya seperti KK, surat mutasi orang tua, surat keterangan anak nakes, semua akan dicek dengan teliti.
Bila terbukti palsu tidak akan mendapat toleransi. Tak hanya itu, bila menemukan kejanggalan, peserta didik juga bisa melaporkan ke hotline yang sudah disiapkan oleh Dindik Jatim.
Diketahui, bahwa dari seluruh calon peserta didik baru yang mendaftar hanya 8 persen yang menggunakan SKD, sedangkan 92 persen lainnya menggunakan Kartu Keluarga yang diterbitkan oleh instansi yang berwenang. (ngopibareng/jpnn)